Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Aborsi di Malang

Minggu 24 Juni 2018 10:16 WIB

Polisi berhasil membongkar praktik aborsi yang diduga dilakukan Yamini alias Mbah Yam (67) warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dengan modus dukun bayi dan pijat tradisional.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini