Polisi berhasil membongkar praktik aborsi yang diduga dilakukan Yamini alias Mbah Yam (67) warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dengan modus dukun bayi dan pijat tradisional.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News