Sebanyak 155 narapidana (napi) teroris berbuat kerusuhan, menyandera hingga membunuh anggota Polri. Penanganan peristiwa ini berlangsung selama 36 jam. Sebanyak 10 orang napi sempat tak mau menyerah hingga polisi harus melakukan penyerbuan.
(anc)
Follow Berita Okezone di Google News