Aksi memberantas Miras Oplosan yang telah menewaskan ratusan orang di tanah air, gencar dilakukan oleh Polri. Sanksi tegas diberikan dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati dijatuhkan kepada mereka yang memproduksi dan mengedarkan Miras oplosan. Berikut pernyataan Wakapolri.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News