Vonis Bos Saracen

Rudy, Jurnalis · Minggu 08 April 2018 09:51 WIB

Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, memvonis bos kelompok Saracan dengan hukuman 10 bulan penjara atas kasus mengakses sistem elektronik milik orang lain.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini