Abu Tour Dituntut Selesaikan Masalah dengan Jamaah dalam Waktu 45 Hari

Adi, Jurnalis · Jum'at 06 April 2018 17:55 WIB

Majelis hakim PN Makassar memutuskan PT Abu Tours harus mengembalikan dana atau memberangkatkan ribuan jamaah. Para agen ini menggugat Abu Tours dan meminta kejelasan status ribuan jamaah khsus di Sulsel yang belum diberangkatkan.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini