Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terancam terkena sanksi administrasi bila rekomendasi Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta tidak dijalankan Pemprov DKI dalam 60 hari. Hal tersebut terkait laporan penataan PKL Tanah Abang
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News