Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk menurunkan tarif tol sebesar 20 hingga 30 persen. Penurunan tarif tol untuk kendaraan pengangkut barang.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait