Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018. Rencananya Akan Terjadi Kenaikkan Rp900.670 atau 2,58% dibandingkan BPIH 2017. Kenaikan ini disebabkan sejumlah faktor, yakni adanya PPN 5% di Arab Saudi, kenaikan biaya penerbangan haji, dan perubahan pola sewa pemondokan di Madinah.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News