Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun 2018.
(Wil)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait