JR Saragih-Ance Tak Penuhi Syarat, Pilgub Sumut Hanya Diikuti 2 Pasangan Calon

Senin 12 Februari 2018 14:09 WIB





Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun 2018.

(Wil)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini