Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Lukman Hakim: Tidak Ada Paksaan

Adi, Jurnalis · Jum'at 09 Februari 2018 02:44 WIB

Pemerintah berencana memotong pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% untuk zakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak ada paksaan.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini