Menhub Minta Pengemudi Taksi Online Terima Permenhub 108

Rudy, Jurnalis · Senin 29 Januari 2018 17:16 WIB

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta ke seluruh pengemudi taksi online untuk memahami dan menerima Permenhub 108 tahun 2017 yang akan berlaku Februari 2018 mendatang. Peraturan tersebut untuk memberikan kesetaraan antara taksi konvensional dan online.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini