Hakim Tolak Eksepsi, Pretty Asmara: Sedih Karena Kasus Saya Ini Disetting

Senin 18 Desember 2017 20:19 WIB


Pretty Asmara kini menjalani sidang ketiga kasus narkoba. Dalam sidang kali ini Pretty Asmara bersama kuasa hukumnya mengajukan eksepsi, tapi hakim tak mengabulkan surat eksepsi yang dilayangkan pihak Pretty Asmara karena penuntut umum telah memenuhi ketentuan pasal 143 KUHAP. Dalam hal ini, sidang akan dilanjutkan pada 3 Januari 2018.

 

(Wil)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini