Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta yayasan Sumber Waras selaku pihak penjual mengembalikan kelebihan bayar sejumlah Rp191 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan audit BPK.
(why)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait