Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ahmad Dhani

Adi, Jurnalis · Rabu 29 November 2017 07:49 WIB

Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkan pentolan grup Band legendaris Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media elektronik.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini