DPR dalam sidang paripurna, akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas. Wakil Ketua PP Pemuda Muhammadiah Virgo Gohardi memberikan tanggapan terkait Perppu Ormas.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News