Rhoma Irama Lapor Bawaslu

Rudy, Jurnalis · Senin 23 Oktober 2017 17:11 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak 13 Parpol bagi peserta pemilu karena dianggap tidak melengkapi dokumen persyaratan dalam proses pendaftaran. Salah satunya, Partai Idaman, Rhoma Irama, yamg melapor ke Bawaslu terkait masalah tersebut.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini