Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur akhirnya memvonis mati 2 tersangka dan 1 divonis hukuman seumur hidup untuk kasus pembunuhan dan perampokan di Pulomas.
(why)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait