Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI meresmikan kewajiban layanan sistem pengelolaan investasi terpadu atau S-Invest untuk kegiatan transaksi.
(wel)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait