Ketua DPR Setya Novanto akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil secara aklamasi terkait pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News