Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana empat tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan terhadap pedangdut kondang, Saipul Jamil.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait