Saipul Jamil Dituntut Empat Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis

Adi, Jurnalis · Kamis 20 Juli 2017 03:28 WIB

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana empat tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan terhadap pedangdut kondang, Saipul Jamil.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini