Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) perlu disosialisasikan.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News