Kemenkominfo Blokir 11 Domain Telegram

Joseph Kowel, Jurnalis · Sabtu 15 Juli 2017 04:40 WIB


Kementerian Komunikasi dan Infomatika resmi memblokir 11 domain milik telegram karena dianggap mengandung konten terorisme dan pornografi.

(wel)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini