Posting Penghinaan, Seorang Wanita Disidang

Rudy, Jurnalis · Rabu 07 Juni 2017 00:43 WIB

Seorang wanita di Pematang Siantar, Sumatera Utara, terancam hukuman empat tahun penjara akibat postingan di media sosial yang mengandung kebencian dan penghinaan. 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini