15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay, 126 Orang Dipulangkan

Selasa 23 Mei 2017 14:59 WIB


15 orang ditetaokan sebagai tersangka pornografi kasus pesta sex sejenis di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 126 lainnya diperbolehkan pulang karena hanya menjadi penonton.

(Wil)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini