Dituntut Anak dan Menantu, Pria Paruh Baya Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan

Jum'at 28 April 2017 13:26 WIB

Setelah berbagai rancangan persidangan atas kasus sengketa tanah, Johanes seorang pria parubaya dinyatakan bebas setelah dituntut anak dan menantunya sendiri.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini