Rencana Bedah Rumah Tidak Ada Payung Hukum

Kamis 13 April 2017 14:18 WIB


Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan payung hukum program pembentukan pasukan merah yang bertugas membedah rumah warga yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini