Aksi demo penolakan transportasi online seperti yang ada di Bogor ini sebelumnya juga terdapat di sejumlah daerah. Menanggapi aksi penolakan transportasi online tersebut pemerintah melalui Kementrian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan baru yang akan berlaku mulai 1 April mendatang.
(anc)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow