Penyelundupan 4 Ekor Kangguru Papua Digagalkan Polres Banyuasin

Adi, Jurnalis · Senin 13 Maret 2017 04:06 WIB

Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, mengamankan lima jenis satwa dilindungi dari bus Antar Lintas Sumatra (Als) Jakrta-Medan. Satwa langka tersebut berupa empat ekor walabi atau kangguru papua, seekor kakak tua jambul merah, dua ekor burung kalung emas, dua ekor tupai jelarang,  16 ekor bebek langka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sunber daya alam hayati dengan ancam kurungan 5 tahun penjara.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini