Patrialis Akbar Merasa Didzalimi

Rudy, Jurnalis · Jum'at 27 Januari 2017 06:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka kasus dugan suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. Usai diperiksa, Partrialis mengaku tidak terima uang dan merasa didzalimi.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini