Dosen Ini Jadi Tersangka Penistaan Agama Karena Unggahannya di Medsos

Joseph Kowel, Jurnalis · Kamis 26 Januari 2017 16:24 WIB

Seorang dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia menjadi tersangka penistaan agama karena unggahannya di Media Sosial.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini