Tiga dari sebelas aktivis yang ditetapkan tersangka atas dugaan makar akhirnya ditahan. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sementara delapan orang lainnya dipulangkan.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait