Penistaan Agama, Berkas Ahok Dinyatakan P21

Adi, Jurnalis · Rabu 30 November 2016 12:36 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad menegaskan berkas Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah lengkap atau P21. Noor Rachmad menegaskan pasal yang dikenakan terhadap Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap 156 dan 156a (KUHP). 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini