Bareskrim Polri serahkan berkas kasus penistaan agama ke Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah melewati proses penyelidikan dan penyidikan selama 2 minggu.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait