Kapolri: Gelar Perkara Penistaan Agama Dilakukan Secara Tertutup

Minggu 13 November 2016 00:38 WIB

Kapolri menyatakan batal melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara terbuka. Hal ini dilakukan Kapolri setelah mendapat masukan dan kritik untuk melakukannya secara tertutup.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini