Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis 27 Oktober 2016 19:04 WIB

Majelis hakim resmi memberikan vonis kepada ‎terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini