Sidang kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memasuki babak akhir. Siang nanti, majelis hakim akan membacakan vonis untuk Jessica.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News