Kepolisian Ungkap Pornografi Anak Lewat Media Sosial

Rudy, Jurnalis · Selasa 04 Oktober 2016 06:31 WIB

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana pornografi anak dibawah umur melalui akun media sosial Facebook. Dengan modus menghilangkan aura negatif, tersangka meminta korban mengirim foto bagian tubuh tertentu.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini