Sidang kasus kopi sianida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi ahli kejiwaan atau psikolog.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait