Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melanggar undang-undang Pilkada dengan menolak cuti kerja saat kampanye. Menurut Ahok, cuti tersebut menghambat tugasnya sebagai Gubernur.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait