Ahok: Cuti Kampanye Hambat Tugas Sebagai Gubernur

Rudy, Jurnalis · Jum'at 12 Agustus 2016 14:47 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melanggar undang-undang Pilkada dengan menolak cuti kerja saat kampanye. Menurut Ahok, cuti tersebut menghambat tugasnya sebagai Gubernur.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini