Tarik Ulur Berkas "Kopi Maut"

Rudy, Jurnalis · Kamis 19 Mei 2016 13:39 WIB

Polda Metro Jaya melimpahkan kasus kematian Mirna ke Kejaksaan Negeri Jakarta. Jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap, maka Jessica harus dibebaskan pada 28 Mei 2016 mendatang.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini