Polda Metro Jaya melimpahkan kasus kematian Mirna ke Kejaksaan Negeri Jakarta. Jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap, maka Jessica harus dibebaskan pada 28 Mei 2016 mendatang.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait