Kebijakan 3 in 1 hari ini resmi dihapuskan. Untuk menggantikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya telah mencanangkan penerapan electronic road pricing (ERP), namun belum bisa langsung digalakkan karena sarana prasarana belum siap.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News