Hukum Cambuk Pelanggar Syariat Islam

Kamis 14 April 2016 14:55 WIB

Seorang wanita pelanggar syariat islam yang telah dinyatakan terbukti menjual minuman keras,  dikenakan hukuman eksekusi cambuk di Aceh Tengah.

(TFQ)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini