Terdakwa kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Evi pun menagis saat membela diri.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait