STNK Mati, Pengemudi Angkutan Umum Dihukum

Adi, Jurnalis · Rabu 27 Januari 2016 14:42 WIB

Melanggar Uji kelayakan kendaran, puluhan sopir angkot umum di Jakarta mendapat sangsi Push up oleh Petugas Dinas Perhubungan. Rajia dilakukan bagi angkut yang tidak layak lagi beroperasi guna menekan kecelakaan yang sering terjadi.
 

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini