Pemerintah berdalih pencabutan subsidi listrik untuk menjaga keberlangsungan penyediaan listrik di Tanah Air. Dan mulai 1 Januari lalu, pemerintah mencabut subsidi listrik terhadap pelanggan PLN dengan daya diatas 1300 volt ampere (VA).
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News