Diduga Langgar Perda, Pengelola Kos Dipanggil Satpol PP

Rudy, Jurnalis · Kamis 11 Desember 2014 07:49 WIB

Razia petugas Satpol PP di Bandung, Jawa Barat, terhadap rumah kos yang diduga tempat protitusi berbuntut panjang. Pihak Satpol PP memanggil pengelola karena melanggar Perda serta legalitas perizinan usaha.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini