Share

Sanksi Tegas Perokok di Terminal

Rudy, Jurnalis · Rabu 03 Desember 2014 17:37 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi para perokok di tempat umum, salah satunya di Terminal. Para sopir dan Kepala Terminal pun akan dikenakan denda jika tidak memperingatkan penumpang.

(Rud)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini