To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi para perokok di tempat umum, salah satunya di Terminal. Para sopir dan Kepala Terminal pun akan dikenakan denda jika tidak memperingatkan penumpang.
(Rud)
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait