To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan tidak ada penanaman modal asing di sektor penangkapan ikan, agar semua produksi ikan bisa diproses di dalam negeri dan bisa ekspor ke luar negeri.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait