Dua Perppu Pilkada Ditandatangani SBY

Rudy, Jurnalis · Jum'at 03 Oktober 2014 07:53 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya resmi menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini