KETUA Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menganggap kasus tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan terkait dugaan fitnah ijazah Joko Widodo sarat muatan politis. Dalam pandangannya, unsur hukum dalam kasus tersebut belum terpenuhi dan penetapan tersangka terkesan dipaksakan.
Hadir sebagai narasumber podcast The Daily Buzz di Okezone, Rabu (12/11/2025), Gufroni bahkan menduga adanya intervensi dari kekuatan tertentu yang mendorong agar kasus ini tetap dilanjutkan ke pengadilan.
Tapi di sisi lain dia juga menilai hal itu bagus. Kenapa? Sebab, jika perkara tersebut benar-benar dibawa ke ranah hukum, hal itu justru menjadi momentum bagi Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka.
(zen)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow